Marthen Konay selaku ahli waris Esau Konay secara terbuka mempersilahkan Elias Sutay alias Elimelek Sutay untuk melaporkan dirinya ke polisi terkait tudingannya di media online bahwa dirinya memalsukan didentitas berganti marga dari marga Neluk menjadi marga Konay.
Koar-koar Elias Sutay alias Elimelek Sutay di sejumlah media online terkait tanah warisan Keluarga Konay mendapat respon ahli waris Esau Konay. Adalah Marthen Konay atau biasa disapa Tenny Konay angkat bicara menanggapi tudingan Elias Sutay alias Elimelek Sutay ini.
Entah apa yang merasuki kepala Elimelek Sutay alias Eli Sutay alias Elimelek Sutay Konay (palsu). Bagaimana tidak! Residivis kasus pengeroyokan ini kembali dilaporkan ke Polres Kupang dengan sangkaan menggunakan lahan tanpa ijin.
Inilah akibat majelis hakim Pengadilan Negeri Kupang yang mengadili perkara penggelapan tanah tidak memerintahkan terdakwa Elimelek Sutay alias Eli Sutay alias Elimelek Sutay Konay (palsu) ditahan, meski sudah dijatuhi vonis dua tahun penjara.
Setelah sempat tiga kali tertunda, sidang perkara penyerobotan tanah di Kelurahan Lasiana Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang dengan terdakwa Elimelek Sutay alias Eli Sutay mendengar vonis majelis hakim, akhirnya digelar di Pengadilan Negeri (PN) Kupang, Selasa (28/12/2021).
Meski sempat menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kupang dalam kasus pengeroyokan tak membuat Elimelek Sutay kapok atau jera. Residivis kasus pengweoyokan ini kembali melakukan tindak pidana penggelapan hingga kembali diseret ke meja hijau.